• Mutasi masuk sebesar Rp 375.000
BACA JUGA:Legend! Motuba yang Tetap Ngebut dari Sedan Sampai SUV
Biaya cabut berkas mobil akan menyertakan banderol harga Rp 100.000 untuk penerimaan negara bukan pajak BPKB.
Sedangkan untuk STNK bisa mencapai angka Rp 400.000.
Semua itu sudah tertulis dalam peraturan pemerintah, jadi peluang penyelewengan dana akan sangat kecil.
Kecuali Sahabat menggunakan jasa calo.
BACA JUGA:Ngebaca Panel Mobil, Pentingnya Buat Kinerja Mobil Saat Berkendara
Pada umumnya, semua rincian biaya layanan yang berkaitan dengan negara telah tertulis dalam Peraturan Pemerintah.
Karena itulah, biayanya tidak akan jauh berbeda.
Namun, biaya tersebut belum termasuk dengan pajak dan mutasi yang dihitung 1% dari harga kendaraan itu sendiri.
Jadi semakin mahal mobil, semakin besar biaya mutasi yang dikeluarkan.
BACA JUGA:Intip Dulu! Harga Mobil Strada Triton Bekas dan Spesifikasinya Sebelum Beli
Syarat Cabut Berkas Mobil
Sebelum Sahabat beranjak ke Samsat, pastikan Sahabat telah membawa semua berkas-berkas asli dan fotokopi yang diperlukan.
Adapun beberapa persyaratan dokumen untuk cabut berkas mobil yang harus disiapkan Sahabat, antara lain :
• STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) asli dan fotokopi,