7. Apabila lulus, maka kalian akan mendapatkan SIM
BACA JUGA:Federal Oil Buka Suara Soal Kejadian Marc Marquez di MotoGP Portugal 2024
Sebelum Bikin Yuk Kita Simak, Kelebihan Dari Smart SIM-freepik-freepik
Biaya Pembuatan
Meski smart SIM memiliki keunggulan dibandingkan dengan SIM konvensional, ternyata harga pembuatan SIM pintar tidak berbeda dengan SIM lama.
Mengenai biaya pembuatan SIM pintar baru untuk mereka yang baru pertama kali memiliki SIM, diatur di dalam Peraturan Pemerintah terkait PNBP nomor 60 Tahun 2016 berikut ini:
1. Biaya Penerbitan untuk SIM A dan SIM A umum sebesar Rp 120 ribu
2. Biaya Penerbitan untuk SIM B1 dan SIM B1 umum sebesar Rp 120 ribu
3. Biaya Penerbitan untuk SIM B2 dan SIM B2 umum sebesar Rp 120 ribu
4. Biaya Penerbitan untuk SIM C sebesar Rp 100 ribu
BACA JUGA:Mobil Jarang Dipakai? Pastikan 9 Komponen Ini Tetap Siap Tempur!
Biaya Perpanjangan
Jika kalian sudah memiliki SIM sebelumnya dan ingin memperpanjang masa berlaku SIM, maka berikut adalah biaya perpanjangan SIM pintar:
1. Biaya perpanjangan masa berlaku untuk SIM A sebesar Rp 80 ribu
2. Biaya perpanjangan masa berlaku untuk SIM B sebesar Rp 80 ribu
3. Biaya perpanjangan masa berlaku untuk SIM C sebesar Rp 75 ribu