Kalian bisa membayar belanjaan di minimarket atau toko yang bekerjasama dengan Korlantas Polri dengan menggunakan SIM pintar.
BACA JUGA:Aldi Satya Mahendra Raih Prestasi di Spanyol: Podium Kedua!
Kelebihan Smart SIM Dibanding SIM Lama
Melalui situs resmi Kepolisian lalu lintas Indonesia yakni korlantas.polri.go.id, telah dijelaskan bahwa ada beberapa kelebihan yang dimiliki oleh smart SIM yang tidak dimiliki oleh SIM yang lama. Selain dari tampilannya yang lebih canggih dan modern, berikut adalah kelebihan yang dimiliki oleh SIM baru ini:
1. Catatan Data Kecelakaan
Setiap kali terjadi kecelakaan yang melibatkan pengendara dan tercatat oleh pihak kepolisian, maka data tersebut akan termuat di dalam SIM pintar. Setiap kali terjadi kecelakaan yang diketahui oleh pihak Kepolisian maka informasi tersebut akan di-update berkala serta tersimpan di server.
Dengan begitu, pihak berwenang akan mudah untuk mengetahui rekaman berkendara pemilik SIM.
2. Merekam Data Forensik
Tidak seperti SIM yang lama, kelebihan smart SIM yakni memiliki chip khusus di dalamnya yang memiliki fungsi untuk menyimpan data-data forensik pemegang kartu.
BACA JUGA:Plat Nomor AD: Dari Mana Asalnya? Cari Tahu di Sini!
Data-data forensik pemegang kartu meliputi data-data registrasi pribadi yang dimasukkan oleh pemilik kartu saat pendaftaran SIM yakni data nama orang tua, nama lengkap seperti di KTP, NIK, alamat pribadi, nomor kontak yang dapat dihubungi serta nomor ponsel.
Di dalam chip SIM baru juga terdapat data mengenai sidik jari meski tampilan sidik jari tidak terlihat dari luar kartu.
Sidik jari memiliki kegunaan sebagai data penyidikan dan penyelidikan.
3. Rekaman Jejak Pelanggaran Lalu Lintas
Jika dulunya SIM lama hanya berperan sebagai kartu yang memuat data pribadi untuk surat izin untuk mengemudi, maka kini SIM pintar memiliki kegunaan lainnya.
Di dalam SIM pintar ini akan termuat data-data mengenai pelanggaran lalu lintas yang pernah dilakukan pemegang kartu.