Jangan Sembarangan! Ini Batas Beban Maksimal Sepeda Motor Agar Tidak Kena Tilang

Jumat 16-08-2024,12:00 WIB
Reporter : Ade Nugroho
Editor : Ilham

BACA JUGA:Sebelum Membeli Ban Motor, Yuk Ikuti 10 Tips Ini Dari Kami

Perlu dipahami bahwa ada sanksi yang dikenakan untuk para pelanggar, sebagaimana sudah dituliskan dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), di Pasal 311 Ayat (1). Pasal ini berisi tentang pengemudi bisa dikenakan hukuman pidana penjara selama satu tahun atau dengan dengan paling banyak Rp3.000.000 rupiah, apabila berpotensi membahayakan nyawa.

Begini Cara Bawa Beban di Motor

Cara membawa barang banyak di motor tentunya memerlukan perencanaan dan eksekusi yang hati-hati untuk memastikan keselamatan dan barang bawaan. 

Berikut beberapa tips untuk membawa barang banyak di motor yang perlu diketahui:

1. Gunakan Tas Khusus 

Bisa gunakan tas atau gantungan khusus motor yang dirancang untuk membawa barang.

BACA JUGA:Kenali 2 Jenis Oli Untuk Motor Matic, Awas Jangan Salah Pilih!

Tas ini biasanya memiliki penahan tali ataupun sabuk yang dapat diikatkan ke bagian motor untuk stabilitas tambahan.

2. Gunakan Rak Tambahan

Rak belakang atau gantungan juga bisa dipasang untuk menambah kapasitas barang bawaan.

Tapi ingat, pastikan rak tersebut terpasang dengan aman dan kokoh.

3. Atur Berat Seimbang

Seimbangkan berat barang di kedua sisi motor untuk membantu menjaga keseimbangan dan stabilitas motor saat berkendara.

BACA JUGA:Dampak Buruk Jika Anda Jarang Ganti Oli Gardan

4. Terikat Kencang

Kategori :