Toyota Indonesia Dirikan Fasilitas Pengembangan Elektrifikasi di Karawang

Minggu 22-05-2022,07:34 WIB
Reporter : Deni Firmansyah
Editor : Deni Firmansyah


PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMI) meresmikan |Foto: dok. TMMIN|

KARAWANG, OTOMOTIFXTRA - PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) bersama jajaran Kementerian Perindustrian meresmikan "xEV Center", yakni fasilitas pembelajaran dan pengembangan kapabilitas elektrifikasi serta energi hijau.

Warih Andang Tjahjono, Presiden Direktur PT TMMIN menyampaikan, bahwa fasilitas xEV Center merupakan wujud nyata kolaborasi dan sinergi positif triple helix antara pemerintah, akademisi, dan industri otomotif.

Warih menyebut, pihaknya selalu mendukung penuh pemerintah dalam upaya berkelanjutan guna mencapai target Netralitas Karbon.

"Untuk itu, xEV Center kami kembangkan sebagai bagian dari ekosistem era elektrifikasi melalui advokasi publik mengenai ragam pilihan dan teknologi elektrifikasi," ucap Warih dalam siaran tertulisnya, Kamis (19/5/2022).

BACA JUGA: Alasan servis rutin mobil Toyota sebaiknya di bengkel resmi Toyota

Dijelaskan dia, sebagai wujud nyata untuk mencapai Netralitas Karbon, Toyota menawarkan solusi praktis dan berkelanjutan melalui berbagai pilihan teknologi (multi pathway).

"Seperti kendaraan dengan efisiensi bahan bakar tinggi, Flexi Engine (bio-fuel), HEV, PHEV, BEV, dan FCEV yang berbahan bakar hidrogren," ungkap Warih.

Di waktu yang sama, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pemerintah tengah berupaya mewujudkan kendaraan ramah lingkungan.

BACA JUGA: Toyota Astra Motor Hadirkan Tiga Layanan Baru Berbasis Digital Untuk Kemudahan Konsumen

Menurutnya, pembangunan xEV Center oleh TMMIN lah yang turut berperan penting dalam mendidik dan menginspirasi masyarakat, termasuk generasi berikutnya, untuk berinovasi dan mengembangkan teknologi kendaraan elektrifikasi di tanah air.

"Kami berharap Toyota xEV Center dapat menjadi katalisator pengembangan teknologi dan industrialisasi kendaraan elektrifikasi di Indonesia,” pesan Menperin Agus Gumiwang.

Bahkan  Presiden Joko Widodo pun juga telah mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Nilai Ekonomi Karbon (NEK) yang akan menurunkan emisi karbon sebesar 41% dengan dukungan internasional pada tahun 2030.

Kategori :

Terpopuler