Mobil Tertimpa Pohon? Santai Sob, Diklaim Asuransi Aja
JAKARTA, OTOMOTIFXTRA.COM - Akhir-akhir ini sering terjadi Hujan deras disertai angin kencang melanda banyak wilayah Indonesia.
Membuat insiden pohon tumbang kerap terjadi pada kasus tertentu.
Hal tersebut tentu harus menjadi perhatian, karena bakal berisiko besar apabila sampai menimpa pengguna jalan, seperti pengendara mobil.
BACA JUGA:Gokil! 14 Mobil Ini Harganya Dibawah Motor 250 cc Loh Sob
Diketahui, penyebab pohon di pinggir jalan bisa roboh dan menimpa mobil karena batangnya sudah tua atau rapuh.
Ditambah terpaan angin hujan yang sangat kencang.
Pengguna jalan, terutama pengendara mobil, tentu mengkhawatirkan kondisi mobil mereka jika menjadi salah satu korban pohon tumbang.
Maka mengatasi hal ini, pengendara pun harus berhati-hati dan menyiapkan asuransi untuk mengurangi dampak pada kendaraan.
BACA JUGA:Ajaib Sob! Ada Motor Supra yang 'Disulap' Jadi Matic, Intip Kegokilannya Nih
Dengan menyiapkan asuransi untuk kendaraan bermotor atau mobil kalian, kalian dapat mendapatkan rasa tenang karena kendaraan bermotor kalian terlindungi.
Kalian juga memiliki dana untuk melakukan perbaikan/ penggantian saat terjadi peristiwa kerugian.
Namun demikian, harus diperhatikan karena tidak semua asuransi menanggung dampak terkena bencana seperti pohon tumbang.
Lihat berikut syarat dan cara klaim asuransi mobil jika tertimpa pohon tumbang.
Temukan konten otomotifxtra.com menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-