Syarat, Prosedur, dan Estimasi Biaya Ganti Plat Motor 5 Tahunan: Wajib Tahu Biar Enggak Ribet di Samsat!

Syarat, Prosedur, dan Estimasi Biaya Ganti Plat Motor 5 Tahunan: Wajib Tahu Biar Enggak Ribet di Samsat!

Simak nih panduan lengkap syarat, prosedur, dan biaya ganti plat motor lima tahunan --Istockphoto

OTOMOTIFXTRA.COM -- Setiap lima tahun sekali, pemilik kendaraan bermotor wajib melakukan penggantian plat nomor atau sering disebut 'Ganti Kaleng'.

Proses ini jadi momen penting untuk memastikan legalitas kendaraan tetap aktif sekaligus memperbarui data di sistem kepolisian.

Nah, meski terdengar sederhana, ternyata masih banyak pemilik motor yang dibuat bingung soal syarat, alur, hingga biaya yang harus disiapkan.

Biar nggak salah langkah dan bolak-balik Samsat, ada baiknya kamu pahami dulu seluruh detailnya sebelum datang ke lokasi.

BACA JUGA:Makin Agresif! LEPAS Resmikan Dealer Keempat di Pluit, Fasilitasnya Lengkap

Syarat Ganti Plat Motor

Sebelum ke Samsat, pastikan semua dokumen sudah lengkap. Ini penting banget karena kelengkapan berkas bakal menentukan cepat atau tidaknya proses.

Yang pertama wajib dibawa adalah STNK asli beserta fotokopinya. Dokumen ini jadi kunci utama untuk mencocokkan data kendaraan. Pastikan kondisi STNK masih terbaca jelas dan tidak rusak.

Jangan lupa juga siapkan KTP asli pemilik kendaraan dan fotokopi. Data KTP harus sesuai dengan STNK, karena kalau berbeda bisa bikin proses tertunda. Kalau ada perbedaan data, biasanya perlu dokumen tambahan seperti surat kuasa.

Selanjutnya BPKB asli dan fotokopi sebagai bukti kepemilikan kendaraan. Petugas akan mencocokkannya dengan data STNK dan hasil cek fisik kendaraan.

Terakhir, jangan lupa motor harus dibawa langsung ke Samsat untuk proses cek fisik nomor rangka dan nomor mesin. 

BACA JUGA:GAC Group dan Huawei Resmi Rilis Aistaland GT7, Mobil Listrik Mewah Berteknologi Canggih

Prosedur Ganti Plat Motor di Samsat

Setelah semua syarat lengkap, proses penggantian plat motor bisa dimulai. Tahapan pertama adalah cek fisik kendaraan, di mana petugas akan melakukan gesek nomor rangka dan mesin untuk memastikan kesesuaian data.

Hasil cek fisik kemudian harus dilegalisir di loket Samsat sebagai bukti verifikasi resmi. Setelah itu, pemilik kendaraan akan diminta mengisi formulir perpanjangan STNK sesuai data yang dimiliki. Ketelitian sangat diperlukan pada tahap ini agar tidak terjadi kesalahan input.

Selanjutnya, pemohon akan masuk ke tahap pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), penerbitan STNK, dan biaya plat nomor. Setelah pembayaran selesai, tinggal menunggu proses pencetakan.

Temukan konten otomotifxtra.com menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya