Anti Ribet! Begini Cara Perpanjang SIM Mobil dan Motor Online di Tahun 2024

Senin 19-02-2024,08:00 WIB
Reporter : Ade Nugroho
Editor : Priya Satrio

7. Kemudian lakukan pembayaran dengan memilih metode pembayaran sesuai dengan keinginan kalian.

BACA JUGA:Yuk Intip Daftar Pajak Honda Brio Tahun 2024, Diatas Rp3 Juta?

8. Jika sudah selesai melunasi pembayaran, datang ke Satpas atau SIM keliling yang sudah dipilih pada saat registrasi online.

9. Jangan lupa untuk membawa seluruh dokumen persyaratan, bukti registrasi, dan bukti pembayaran.

10. Terakhir, petugas akan memanggil nama kalian untuk melakukan foto dan pencetakan SIM baru.

Apa saja Syarat Perpanjangan SIM Online?

BACA JUGA:Catat! Ini Komponen Kopling yang Perlu Kalian Ketahui, Pemula Merapat


Enggak Perlu RIbet, Ini Cara Perpanjang Sim Online Di Tahun 2024-rawpixel.com-freepik

Beberapa syarat dan ketentuan yang wajib kalian pahami dan persiapkan antara lain: 

• SIM (Surat Izin Mengemudi) yang lama.

• KTP (Kartu Tanda Penduduk) asli.

• Surat keterangan sehat dari dokter.

• Surat keterangan lulus uji simulator.

• Pemohon juga mengisi formulir yang sudah disediakan di website resmi Korlantas Polri.

BACA JUGA:Ini 6 Cover Jok Mobil Terbaik di Tahun 2024, Merek Autoleder Termasuk?

Ketentuan Melakukan Perpanjang SIM

Kategori :