Anti Ribet! Begini Cara Perpanjang SIM Mobil dan Motor Online di Tahun 2024

Senin 19-02-2024,08:00 WIB
Reporter : Ade Nugroho
Editor : Priya Satrio

• SIM CI: Rp75 ribu per penerbitan.

• SIM CII: Rp75 ribu per penerbitan.

• SIM D: Rp30 ribu per penerbitan.

• SIM DI: Rp30 ribu per penerbitan.

• Penerbitan SIM Internasional: Rp225 ribu per penerbitan.

BACA JUGA:Ada Penyesuaian Tarif Tol Cipali, Ini Daftar Tarif Terbarunya

2. Biaya Tambahan

Selain biaya diatas, ada juga biaya tambahan lainnya yang perlu dibayar. Biaya tambahannya sendiri tidaklah banyak. Hanya biaya registrasi, cek kesehatan, dan asuransi.

Adapun rinciannya sebagai berikut :

• Biaya cek kesehatan: Rp25.000

• Biaya asuransi: Rp30.000

• Biaya registrasi: Rp5000

Bagaimana Jika Telat Memperpanjang SIM?

BACA JUGA:Ini Penjelasan Tentang Tune Up Mobil, Intip Penjelasannya Sob

Jika kalian telat dalam melakukan perpanjang SIM, maka kalian perlu membuat SIM baru dari awal lagi. Mulai dari tes kesehatan, psikologi, hingga tes praktek mengemudi.

Tentu hal ini sangat merepotkan bukan? Maka dari itu jangan sampai kalian lupa untuk melakukan perpanjang SIM.

Kategori :