Ganti Plat Motor Tahun 2024, Gimana Caranya? Cek Syarat, Biaya, dan Panduannya di Sini

Sabtu 23-03-2024,15:00 WIB
Reporter : Ade Nugroho
Editor : Priya Satrio

Perlu diketahui, bahwa penggantian plat nomor termasuk ke dalam pembayaran pajak 5 tahunan bersamaan dengan ganti STNK. 

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, bahwa pemilik kendaraan memiliki kewajiban untuk mengganti plat nomor setiap 5 tahun sekali untuk memperpanjang masa berlakunya dan data kendaraan tidak dihapus oleh pihak kepolisian. 

BACA JUGA:4 Dampak Buruk yang Timbul Saat Merokok di Dalam Mobil, Banyak Bikin Ruginya!

BACA JUGA:Begini Cara Memilih Motor yang Sesuai dengan Kapasitas Kepribadian Diri Kalian


Gimana Caranya? Ganti Plat Motor Tahun 2024: Syarat, Biaya, dan Panduannya-pch.vector-freepik

Hal ini dikarenakan jika terlambat akan dikenakan denda sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 288 ayat (1).

Syarat Ganti Plat Motor

Adapun beberapa syarat ganti plat motor yang harus dipersiapkan oleh setiap pemilik kendaraannya. 

Ini menjadi syarat wajib yang harus diikuti oleh semua pemohon tanpa terkecuali karena menjadi peraturan tersendiri di Indonesia. 

Berikut syarat yang harus dilengkapi : 

BACA JUGA:Grand Vitara Siap Ciptakan Momen Libur Lebaran yang Lebih Stylish

BACA JUGA:Chery Resmikan Dealer di Kalimalang, Jadi Dealer Pertama di Wilayah Jakarta Timur

• STNK asli dan fotokopi

• KTP asli dan fotokopi

• Pastikan nama KTP sesuai dengan yang tertera di STNK

• BPKB asli dan fotokopi

Kategori :