Ganti Plat Motor Tahun 2024, Gimana Caranya? Cek Syarat, Biaya, dan Panduannya di Sini

Sabtu 23-03-2024,15:00 WIB
Reporter : Ade Nugroho
Editor : Priya Satrio

• Hasil cek fisik kendaraan

• Bawa surat kuasa jika mengurus kendaraan orang lain

• Untuk kendaraan khusus perusahaan, harus menyertakan surat keterangan domisili perusahaan (SKDP), surat izin usaha perdagangan (SIUP, nomor pokok wajib pajak (NPWP) perusahaan, dan tanda daftar perusahaan (TDP).

Biaya Ganti Plat Motor

Selain harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan, Kalian juga perlu menyiapkan dana sebagai biaya ganti plat motor. 

Terdapat beberapa rincian biaya yang harus dibayarkan ketika melakukan penggantian plat motor setiap 5 tahun sekali. 

Berikut ini kisaran biaya untuk ganti plat motor : 

• Cek fisik kendaraan : Rp 10.000 - Rp 20.000

• Penerbitan STNK baru : ± Rp 100.000

• Pembuatan plat nomor : Rp 60.000 - Rp 100.000an

• BPKB baru : Rp 225.000

• BPKB ganti pemilik : Rp 225.000

BACA JUGA:Ngabuburide MAXi Yamaha dan CSR di Bogor, Penuh Berkah di Bulan Ramadhan

BACA JUGA:Berkah Autodebet Ramadan dari ACC, Ada potongan Angsuran Sebesar Rp100 Ribu!

 

Cara Ganti Plat Motor

Kategori :