Catat Syarat dan Cara Mutasi Surat Kendaraan Saat Beli Mobil dari Daerah Lain, Gimana Sih Caranya?

Rabu 27-03-2024,09:00 WIB
Reporter : Ade Nugroho
Editor : Priya Satrio

3. Selanjutnya, petugas SAMSAT akan  melakukan cek fisik kendaraan (gesek mesin dan nomor angka).  

4. Jika sudah, bawa dokumen-dokumen persyaratan dan kumpulkan ke petugas SAMSAT di bagian mutasi kendaraan.

5. Saat nama Kalian dipanggil, Kalian dapat membayar biaya untuk cabut berkas mobil.

BACA JUGA:Mau Beli Mobil Toyota Calya? Cek Dulu Kelebihan dan Kekurangannya Sob

BACA JUGA:Siasat 6 Cara Mudah Nambal Ban Tubeless Saat Kondisi Kritis!

Perlu Kalian tahu, BPKB mobil asli akan ditahan sementara, namun Kalian akan memperoleh surat pengantar untuk mengambilnya kembali di Polres setempat.

6. Ambil STNK dan plat nomor mobil yang baru.

Setelah Kalian selesai mengurusi proses mutasi mobil, sebaiknya sebelum pulang atau meninggalkan kantor SAMSAT Kalian memeriksa kembali semua surat-surat kendaraan baik itu STNK, KTP, bukti pengambilan BPKB, dan dokumen lainnya. 

Pastikan bahwa data yang ada di STNK sudah sesuai. 

BACA JUGA:Memahami Komponen Karburator Mobil Agar Bisa Merawatnya Sendiri di Rumah

BACA JUGA:Ini 6 Tips Membersihkan Mika Lampu dengan Sempurna, Biarkan Lampu Mobilmu Bersinar!

Jika ternyata terdapat data yang tidak benar atau tidak sesuai maka Kalian bisa melaporkan masalah tersebut kepada petugas agar bisa segera dilakukan perbaikan. 

Selain itu, cek kembali bahwa dokumen-dokumen yang Kalian bawa sudah dikumpulkan dengan rapi dan lengkap.

Jangan sampai ada dokumen yang tertinggal atau terjatuh di area SAMSAT.

Itu dia informasi yang bisa kami sampaikan mengenai syarat dan cara mutasi mobil.

Meskipun terlihat sedikit rumit, namun mutasi kendaraan perlu dilakukan agar kedepannya Kalian tidak mengalami kesulitan saat harus mengurus pajak mobil yang Kalian gunakan.

Kategori :

Terpopuler