Cek Biaya dan Syarat Lengkap Balik Nama Mobil Bekas Terbaru di Tahun 2024

Minggu 31-03-2024,12:29 WIB
Reporter : Ade Nugroho
Editor : Priya Satrio

4. Fotokopi surat pengesahan cek fisik

5. Fotokopi kuitansi pembelian

6. BPKB asli

Jika sudah membawa seluruh berkas diatas, berikut langkah-langkahnya :

• Datang ke kantor Polda sesuai dengan alamat KTP.

• Isi formulir yang diberikan, dan pastikan data-datanya sesuai alias tidak ada kesalahan dalam menuliskannya.

BACA JUGA:Pertalite Tercampur Air di Bekasi: Sopir Truk BBM sebagai Pelaku Utama

• Tunggu hingga dipanggil oleh petugas untuk melunasi sejumlah tagihan dibayarkan ke Bank.

• Simpan tanda terima yang diberikan petugas dan simpan baik-baik.

• Ambil BPKP di loket yang sudah disediakan dengan menunjukan tanda terima.

Waktu pengambilan BPKB mobil pun tergantung kesibukan dan banyaknya antrean.

Namun biasanya proses pengerjaan BPKB baru berlangsung 5 hari kerja, selebihnya BPKB sudah bisa diambil dengan menyerahkan tanda terima dan dokumen yang dibutuhkan.  

Balik Nama Mobil Bekas Pakai Biro Jasa Aman Nggak ya?  

Nah, itulah informasi mengenai biaya balik nama mobil, syarat, hingga prosedurnya.

BACA JUGA:Rolls-Royce Spesial dari Harvey Moeis untuk Sandra Dewi: Cek Spek dan Harganya!

Bagi kalian yang nggak punya waktu luang, apalagi males banget ngurus dokumen sana-sini, tak ada salahnya kok coba pakai biro jasa.

Kategori :