Cek Biaya dan Syarat Lengkap Balik Nama Mobil Bekas Terbaru di Tahun 2024

Minggu 31-03-2024,12:29 WIB
Reporter : Ade Nugroho
Editor : Priya Satrio

Kalian hanya perlu mencari biro jasa balik nama mobil terpercaya (biasanya sih atas rekomendasi rekan sejawat) dan menyiapkan berkas-berkas yang sudah disebutkan.  

Mereka yang sudah terbiasa mengurus beginian pasti lebih lihai dan cepat prosesnya tergantung permintaan pelanggan.

Tapi kalian juga harus rela merogoh kocek lebih dalam karena ada biaya jasa yang harus bayar.  

BACA JUGA:3 Penyebab Mur Pada Mobil Cepat Rusak

Untuk mengurus balik nama dengan biro jasa, biaya yang dikeluarkan pun bervariasi.

Kalau hanya balik nama mobil, ongkos jasanya saja berkisar Rp 150.000 - Rp 180.000.

Angka ini bisa lebih mahal atau lebih murah tergantung reputasi biro jasanya.

Perlu diingat, nominal tersebut belum termasuk biaya administrasi Samsat, Polda, BPKB dan lain-lain lho ya!

Dalam menjalani proses balik nama mobil, pemahaman yang mendalam terhadap biaya, persyaratan, dan prosedur yang terkait menjadi kunci kelancaran.

Dengan rincian biaya yang telah disebutkan dan tahapan proses yang terperinci, diharapkan pemilik mobil bekas dapat mengatasi setiap langkah dengan lebih mudah.

Jangan lupa, alternatif menggunakan jasa biro dapat menjadi solusi efisien bagi yang mengutamakan kenyamanan, meskipun disertai dengan biaya tambahan.

Selalu pastikan persyaratan lengkap dan pahami setiap langkah untuk memastikan proses balik nama mobil berjalan dengan lancar. 

Kategori :

Terpopuler