STNK Mobil Hilang? Tenang, Jangan Panik Segera Lakukan Tindakan Ini

STNK Mobil Hilang? Tenang, Jangan Panik Segera Lakukan Tindakan Ini

Biaya untuk Mengurus STNK yang Hilang

Mengganti STNK hilang merupakan tindakan penting, dan tentu saja ada biaya yang terkait dengan proses ini. 

Sesuai dengan PP No 60/2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, berikut ini rincian terkait besaran biaya pengurusannya:

BACA JUGA:Luar Biasa! Suzuki Carry Pick-up Punya Daya Angkut Mobil yang Sangat Besar

• Kendaraan bermotor roda 2 atau 3: Rp100.000 per penerbitan

• Kendaraan bermotor roda 4 atau lebih: Rp200.000 per penerbitan

Selain biaya penggantian, kalian juga mungkin dikenai biaya pengesahan. 

Biaya pengesahan ini ditetapkan berdasarkan jenis kendaraan kalian dan disesuaikan dengan peraturan terbaru.

Biaya pengesahan biasanya lebih rendah daripada biaya penggantiannya, yaitu:

• Kendaraan bermotor roda 2 atau 3: Rp25.000

• Kendaraan bermotor roda 4 atau lebih: Rp50.000

BACA JUGA:Tips Sebelum Membeli Sokbreker Mobil yang Benar, Jangan Asal Pilih!

Kemudian, kalian juga perlu mempertimbangkan biaya-biaya tambahan. 

Ini bisa mencakup biaya pelayanan di kantor SAMSAT, biaya notaris (jika diperlukan), atau biaya administrasi lainnya yang dikenakan oleh pihak berwenang.

Cara Mengurus STNK yang Hilang Bukan Atas Nama Sendiri

Temukan konten otomotifxtra.com menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya