Begini Cara Pendaftaran Smart SIM

Begini Cara Pendaftaran Smart SIM

Begini Cara Pendaftaran Smart SIM-freepik-freepik

• Persyaratan Jika Baru Pertama Kali Membuat SIM

Dokumen persyaratan yang harus kalian bawa saat baru pertama kali membuat SIM pintar terdiri dari fotokopi e-KTP sebanyak 2 lembar, surat keterangan sehat, dan keterangan tes psikologi. Setelah itu kalian harus menyerahkan dokumen yang sudah dibawa ke petugas Samsat.

Apabila dokumen sudah diserahkan, kalian perlu mengikuti rangkaian prosedur selanjutnya.

Tahapan yang harus diikuti meliputi pengambilan foto, sidik jari, dan tanda tangan.

Ini dilakukan guna memverifikasi data pendaftar smart SIM.

BACA JUGA:Baca Syarat Ketentuan Untuk Kredit Motor

• Perpanjangan SIM Konvensional Dan Menggantinya Ke Smart SIM

Sesuai dengan aturan yang sudah berlaku, apabila kalian mengajukan perpanjangan, maka SIM Konvensional kalian akan diganti ke jenis SIM terbaru.

Dokumen yang harus kalian persiapkan sama saja seperti membuat SIM baru.

Hanya saja perbedaannya kalian perlu membawa SIM yang diperpanjang.

Proses perpanjangan agar bisa mendapatkan SIM ini juga cukup mudah dan cepat.

Petugas Samsat juga akan membantu untuk mengarahkan kalian supaya tidak mengalami kebingungan.

Temukan konten otomotifxtra.com menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya