STNK Mobil Hilang? Tenang, Jangan Panik Segera Lakukan Tindakan Ini

Senin 15-01-2024,07:00 WIB
Reporter : Ade Nugroho
Editor : Priya Satrio

Tujuannya adalah memastikan bahwa kendaraan yang kalian klaim benar-benar sesuai dengan informasi dalam dokumen.

• Isi Formulir Pendaftaran 

Setelah cek fisik selesai, kalian akan diminta untuk mengisi formulir pendaftaran kendaraan yang hilang. 

BACA JUGA:Inilah Trik Menjaga Performa Mesin Mobil Kalian Agar Tetap Optimal

Pastikan untuk mengisi semua informasi yang diminta dengan lengkap dan benar. Formulir ini berfungsi sebagai dasar data untuk STNK yang baru.

• Serahkan Dokumen yang Dibutuhkan

Serahkan semua dokumen yang diperlukan, termasuk surat laporan kehilangan dari kepolisian, fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) kalian, fotokopi STNK hilang (jika ada), dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli beserta fotokopinya.

Pastikan juga untuk membawa surat rekomendasi dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dan surat pernyataan bermaterai sesuai rincian persyaratan di poin pembahasan sebelumnya.

• Cek Blokir dan Pajak Kendaraan

Sebelum melanjutkan proses penggantian STNK, pastikan bahwa kendaraan kalian tidak memiliki tunggakan pajak tahunan.

Jika terdapat tunggakan pajak, pastikan untuk membayarnya terlebih dahulu. Jika kendaraan tersebut sedang diblokir karena tunggakan pajak, kalian dapat mengurusnya sekaligus di lokasi yang sama.

BACA JUGA:7 Tips Menjaga Spion Mobil Tetap Awet Tanpa Baret

• Pembuatan STNK Baru

Setelah semua tahapan sebelumnya selesai, kalian akan diarahkan untuk membuat STNK yang baru di loket Bea Balik Nama II. 

Pastikan untuk membawa semua dokumen dan memberikan informasi yang akurat dan lengkap.

• Pembayaran Biaya Administrasi

Kategori :

Terpopuler