STNK Mobil Hilang? Tenang, Jangan Panik Segera Lakukan Tindakan Ini

Senin 15-01-2024,07:00 WIB
Reporter : Ade Nugroho
Editor : Priya Satrio

• Kendaraan bermotor roda 2 atau 3: Rp100.000 per penerbitan

• Kendaraan bermotor roda 4 atau lebih: Rp200.000 per penerbitan

Selain biaya penggantian, kalian juga mungkin dikenai biaya pengesahan. 

Biaya pengesahan ini ditetapkan berdasarkan jenis kendaraan kalian dan disesuaikan dengan peraturan terbaru.

Biaya pengesahan biasanya lebih rendah daripada biaya penggantiannya, yaitu:

• Kendaraan bermotor roda 2 atau 3: Rp25.000

• Kendaraan bermotor roda 4 atau lebih: Rp50.000

BACA JUGA:Tips Sebelum Membeli Sokbreker Mobil yang Benar, Jangan Asal Pilih!

Kemudian, kalian juga perlu mempertimbangkan biaya-biaya tambahan. 

Ini bisa mencakup biaya pelayanan di kantor SAMSAT, biaya notaris (jika diperlukan), atau biaya administrasi lainnya yang dikenakan oleh pihak berwenang.

Cara Mengurus STNK yang Hilang Bukan Atas Nama Sendiri

Lalu, bagaimana cara mengurus STNK yang hilang atas nama orang lain, misalnya keluarga atau teman? Untuk kasus tersebut, kalian bisa mengikuti panduan berikut:

BACA JUGA:Ini Efek Samping Keseringan Poles Kaca Mobil, Begini Cara Perawatan yang Benar!

• Buat Laporan Kehilangan

Pertama-tama, buat laporan kehilangan STNK tersebut di kantor polisi setempat. Saat membuat laporan, biasanya pelapor perlu memberikan surat pengantar dari desa atau area tempat tinggal dan fotokopi STNK yang hilang jika ada.

• Legalisir Fotokopi BPKB

Kategori :

Terpopuler